halaman

Minggu, 06 November 2011

MAHROM DALAM ISLAM


Mengenal Mahrom Dalam Islam
Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan “Muhrim” padahal muhrim itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq.

1. DEFINISI MAHROM
Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, “Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan.” [Al-Mughni 6/555]
Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, ” Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. [An-Nihayah 1/373]
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan,” Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya”. [Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashu bil mu'minat hal; 67]

2.  MACAM-MACAM MAHROM
Dari pengertian di atas, mahrom itu terbagi menjadi dua macam:
Æ  Mahrom Muabbad: Pengharaman untuk selamanya, dimana seorang wanita tidak boleh menjadi istri bagi lelaki sampai kapanpun
Æ  Mahrom Muaqqot: Pengharaman untuk sementara, dimana seorang wanita tidak boleh menikah dengan seorang lelaki dalam keadaan tertentu. Namun jika keadaan telah berubah, maka pengharaman tersebut hilang sehingga ia menjadi halal
Adapun sebab-sebab mahrom muabbad ada tiga, yaitu: Nasab (Keturunan) Mushaharoh (Pernikahan), dan Rodho’ah (Persusuan).

[A]. Mahrom Karena Nasab (Keluarga)
Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam surat An-Nur 31:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka.
Para ulama’ tafsir menjelaskan: ”Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahrom bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, mereka adalah:
Æ  Ayah (Bapak-Bapak)
Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun bu. Juga bapak-bapak mereka ke atas. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta’ala;
“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu …. “[Al-Ahzab: 4] Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah,
Difahami dari firman Allah Ta’ala:
 وَحَلآَئِلُ أَبْنَآئِكُمُ
”Dan istri anak kandungmu …” (QS. An-Nisa: 23).
Bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4, 37, 40″ [Adlwaul Bayan 1/232]
Æ  Anak Laki-Laki
Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan keterangan di atas.
Æ  Saudara Laki-Laki, Baik Sekandung, Sebapak Atau Seibu Saja.
Æ  Anak Laki-Laki Saudara (Keponakan)
Baik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keturunan mereka. [Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233]
Æ  Paman.
Baik dari bapak ataupun dari ibu. Berkata syaikh Abdul Karim Ziadan;” Tidak disebutkan paman termasuk mahrom dalam ayat ini (An-Nur 31) dikarenakan kedudukan paman sama seperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut sebagai bapak.
Allah berfirman: “Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku”. Mereka menjawab: ”Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, …”. [Al-Baqarah :133] Sedangkan Ismai’il adalah paman dari putra-putra Ya’qub. [Lihat Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar;ah 3/159]
Bahwasannya paman termasuk mahrom adalah pendapat jumhur ulama’. Hanya saja imam Sya’bi dan Ikrimah, keduanya berpendapat bahwa paman bukan termasuk mahrom karena tidak disebutkan dalam ayat (An-Nur 31), juga dikarenakan hukum paman mengikuti hukum anaknya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/267, Tafsir Fathul Qodir 4/24, dan Tafsir Qurthubi 12/155)

[B]. Mahrom Karena Mushoharoh
Pengharaman ini berdasarkan firman Allah:
“Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka….” [An-Nur 31]
Dan juga firman-Nya:
وَلاَتَنكِحُوا مَانَكَحَ ءَابَآؤُكُم
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu…” [An-Nisa' : 22]
“Diharamkan atas kamu (mengawini) …ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu). [An-Nisa :23]
Adapun mahrom wanita karena mushoharoh ada 5 yakni :
Ä  Suami
Berkata Imam Ibnu Katsir ketika manafsirkan friman Allah Ta’ala surat An Nur 31: “Adapun suami, maka semua ini (bolehnya menampakkan perhiasan, perintah menundukkan pandangan dari orang lain-pent-) memang diperuntukkan baginya. Mka seorang istri berbuat sesuatu untuk  suaminya yang tidak dilakukannya dihadapan orang lain.: [Tafsir Ibnu Katsir 3/267]
Ä  Ayah Mertua (Ayah Suami)
Mencakup ayah suami datu bapak dari ayah dan ibu suami juga bapak-bapak mereka ke atas. [Lihat Tafsir Sa'di hal 515, Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154]
Ä  Anak Tiri (Anak Suami Dari Istri Lain)
Termasuk anak tiri adalah cucu tiri baik cucu dari anak tiri laki-laki maupun perempuan, begitu juga keturunan mereka [Lihat Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154]
Ä  Ayah Tiri (Suami Ibu Tapi Bukan Bapak Kandungnya)
Maka haram bagi seorang wanita untuk dinikahi oleh ayah tirinya, kalau sudah berjima’ dengan ibunya. Adapun kalau belum maka hal itu dibolehkan [Lihat Tafsir Qurthubi 5/74]
Ä  Menantu Laki-Laki (Suami putri kandung) [Lihat Al Mufashol 3/162]
Dan kemahroman ini terjadi sekedar putrinya di akadkan kepada suaminya. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/417]

[C]. MAHROM KARENA RERSUSUAN
وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ
“...Juga ibu-ibu yang menyusui kalian serta saudara-saudara kalian dari persusuan.
(Q.S. An-Nisa: 23)
            Dan sebab-sebab karena mahrom muaqqot ada 4, yaitu:
F Menghimpun dua wanita yang bersaudara
F Istri orang lain dan wanita yang masih dalam iddah
F Istri yang telah ditalaq 3 kali
 فَإِن طَلَّقَهَا فَلاَ تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّى تَنكِحَ زَوْجاً غَيْرَهُ فَإِن طَلَّقَهَا فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللهِ وَتِلْكَ حُدُودُ الله
“Kemudian jika suami mentalaqnya sesudah talaq yang kedua maka perempuan itu tidak halal baginya hingga dia menikah dengan suami yang lain kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya maka tidak ada dosa bagi keduanya untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hokum-hukum Allah.” (Q.S. Al-Baqoroh: 230)
F Menikah dengan wanita pezina
الزَّانِي لاَيَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَيَنكِحُهَآ إِلاَّزَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min.” (Q.S. An-Nuur: 3)

3. YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN
þ  Ayah dan Anak Angkat.
Hal ini berdasarkan firman Allah :
وَمَاجَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ      
“Dan Alloh tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu”. [Al-Ahzab : 4].
þ  Sepupu (Anak Paman/Bibi).
Hal ini berdasarkan firman Alloh setelah menyebutkan macam-macam orang yang haram dinikahi: “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” [An-Nisa': 24]
þ  Saudara Ipar.
Hal ini berdasarkan hadits berikut: "Waspadalah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda: "Al-Hamwu adalah merupakan kematian."
þ  Mahrom Titipan.
Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang `berlakon' sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar. Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal. 108) : "Ini termasuk bid'ah yang sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari'at. Dan merupakan tangga kemaksiatan".
4. HUKUM WANITA DENGAN MAHROMNYA
ý  Tidak Boleh Menikah
ý  Boleh Menjadi Wali Pernikahan
ý  Tidak Boleh Safar (Bepergian Jauh) Kecuali Dengan Mahromnya
ý   Tidak boleh Kholwat (berdua-duaan) kecuali bersama mahromnya.
ý  Tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali kepada mahrom.
ý  Tidak boleh berjabat tangan kecuali dengan mahromnya
Dari uraian-uraian di atas sangatlah gamblang dan jelas, siapakah yang  berhak  dijadikan mahrom, dan siapakah yang tidak berhak dijadikan mahrom.
Wallahu A’lamu Bis Showab.

            Referensi:
@ Al- Wajiz ’Abdul ’Azhim bin Badwi al- Khalafi
@ Fiqih Wanita
@ Tafsir Wanita                     
@ Majalah  Al-Furqan

Minggu, 16 Oktober 2011

IBNU ABI MULAIKAH

IBNU ABI MULAIKAH


Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abi Mulaikah, Zuhair bin Abdullah bin Judz'an bin Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taym bin Murroh bin Ka'ab bin Luay Al Qursyi At Taymiy Al Makiy. Beliau juga dipanggil dengan Abu Muhammad Al Maliky dan dikenal dengan Abu Bakar Al Ahwal.
Beliau lahir pada masa pemerintahan kholifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, dan wafat pada tahun 117 Hijriyah.
Beliau adalah seorang imam yang dijadikan rujukan, sebagai tempat bertanya dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat disekitarnya, karena beliau adalah seorang mufti yang alim, disamping itu beliau juga seorang hafidz (hafal Al Qur'an), memiliki kecerdikan dan kepandaian yang diakui oleh ulama' pada saat itu. Beliau pernah bertemu dengan lebih dari 30 sahabat Nabi. Tabi'in ini termasuk Shohibul Hadits, dan namanya tersebut dalam Thabaqat 'Atho'. Abdullah bin Zuhair (pemimpin saat itu) mengangkat beliau sebagai qodhi (hakim) dan mu'adzin pada masa pemerintahannya. Ia dipercaya penuh oleh Abu Zur'ah dan Abu Hatim.
Para ulama' tidak meragukan ke-tsiqoh-an beliau, diantaranya adalah perkataan Ibnu Said, Al 'Ajly dan Ibnu Hibban, bahwa beliau adalah tsiqqah.
Ibnu Abi Mulaikah pernah berguru pada beberapa sosok terkenal, diantaranya adalah; 'Aisyah (Ummul Mukminin), Asma', Utsman bin Affan, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Ja'far, Abdullah bin Zuhair, Abdullah bin Amru As Sahmy, Abu Mahdzurah, Uqbah bin Harits, Al Miswar bin Mahromah, Ummu Salamah, Abu Mulaikah, Humaid bin Abdurrahman Az Zuhry, Dzakwan (bekas budak 'Aisyah), Abbad bin Abdullah bin Zubair, Abdullah bin As Sa'ib, Abdullah bin Mawalah, Ubaid bin Abi Maryam, Alqomah bin Al Waqqash, Qasim bin Muhammad, Ya'la bin Mamlak, Yahya bin Hakim bin Shafwan bin Umayyah.
Banyak orang yang telah menimba ilmu dari beliau, diantaranya: Atho' bin Rabbah, Amru bin Dinar, Abdul Aziz bin Rufa'i, Ayyub As Sakhtiyani, Humaid Ath Thowil, Habib bin Asy Syahid, Zanfal Al Arafy, Ibnu Juraij, Umar bin Sa'id bin Abi Husain, Abul Umaisy Uthbah bin Abdullah, Utsman bin Al Aswad, Abdul Wahid bin Ayman, Hatim bin Abi Shoghirah, Abdul Jabbar bin Al Ward, Abu Hilal Muhammad bin Sulaim, Al Laits, Nafi' bin Umar Al Jumahy, Yazid bin Ibrahim At Tustary, Ibnu Luhai'ah, Abu Amir Al Khozzaz, Abdullah bin Mu'ammal, Abdullah bin Yahya At Tauam, Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiky.
Beliau pernah meriwayatkan hadits yang diterima dari Al Miswar bin Makhromah, kutipan haditsnya sebagai berikut:
Artinya: "Saya mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam berkata di atas mimbar: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Mughirah meminta izin kepada ku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Namun tidak kuizinkan, kecuali jika Ali bin Abi Thalib mau mentalaq putriku, setelah itu silahkan ia menikahi putri Bani Hisyam tersebut……". (HR. Al Jama'ah kecuali Ibnu Majah).

Referensi :
1. Siyaru A'lami An Nubala',Adz Dzahaby, Muassasah Ar Risalah, Juz 5 hal.88
2. Kitab Tahdzibut Tahdzib, Ibnu Hajar Al Asqalaniy, Darul Fikr, Juz 5 hal.299
3. Al Jarhu wa At Ta'dilu, Ar Rozy, Darul Fikr, Juz 5 hal.99
4. Thabaqatul Huffadz, As Suyuthy, Darul Kutub Al Ilmiyah, hal. 48
5. Tarikhuts Tsiqaat, Al 'Ajly, Darul Kutub Al Ilmiyah, hal.268

Jumat, 02 September 2011

KHUBAIB BIN 'ADI

KHUBAIB BIN 'ADI


Dan kini, lapangkanlah jalan kepada pahlawan ini, wahai para shahabat. Mari kemari, dari segenap penjuru dan tempat. Datanglah ke sini, secara mudah atau bersusah payah. Kemarilah bergegas dengan menundukkan hati. Menghadaplah untuk mendapatkan pelajaran dalam berkurban yang tak ada tandingannya. Mungkin anda sekalian akan berkata: “Apakah semua yang telah anda ceritakan kepada kami dulu bukan merupakan pelajaran-pelajaran tentang pengurbanan yang jarang tandingannya?”

Benar, semuanya pelajaran, dan kehebatannya tak ada tandingan dan imbangannya. Tapi kini kalian berada di muka seorang maha guru baru dalam mata pelajaran seni berqurban

Seorang guru, seandainya anda ketinggalan menghadiri kuliahnya, anda akan kehilangan banyak kebaikan, kebaikan yang tidak terkira. Mari bersama kami, wahai penganut aqidah dari setiap ummat dan tempat. Mari bersama kami, wahai pengagum ketinggian dari segala masa dan zaman. Kamu juga, wahai orang-orang yang telah sarat oleh beban penipuan diri dan berprasangka buruk terhadap Agama dan iman.

Marilah datang dengan kebanggaan palsumu itu. Marilah, dan perhatikanlah bagaimana Agama Allah itu telah membentuk dan menempa tokoh-tokoh terkemuka. Marilah perhatikan oleh kalian! Kemuliaan yang tiada bertara… kegagahan sikap, ketetapan pendirian, keteguhan hati, kepantang munduran, pengurbanan dan kecintaan yang tak ada duanya. Ringkasnya, kebesaran yang luar biasa dan mengagumkan, yang telah dikalungkan oleh keimanan yang sempurna ke leher pemiliknya yang tulus ikhlas. Tampakkah oleh anda sekalian tubuh yang disalib itu ? Nab, inilah dia judul pelajaran kita hari ini, wahai semua anak manusia! Benar, tubuh yang disalib di hadapan kalian itulah sekarang yang jadi judul dan mata pelajaran, dan jadi contoh teladan dan sekaligus guru. Namanya Khubaib bin ‘Adi. Hafalkan benar dengan balk nama yang mulia ini!

Hafalkan dan dengungkan serta lagukanlah namanya, karena ia jadi kebanggaan dari setiap manusia, setiap agama, dari setiap aliran dan dari setiap bangsa di setiap zaman.

Ia seorang yang cukup dikenal di Madinah dan termasuk shahabat Anshar. Ia sering bolak-balik kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasalam sejak beliau hijrah kepada mereka, lalu beriman kepada Rabbul ‘alamin. Seorang yang berjiwa bersih, bersifat terbuka, beriman teguh dan berhati mulia. Ia adalah sebagai yang dilukiskan oleh Hassan bin Tsabit, penyair Islam sebagai berikut:”

“Seorang pahlawan yang kedudukannya sebagai teras orang-orang Anshar. Seorang yang lapang dada namun tegas dan keras tak dapat ditawar-tawar”.

Sewaktu bendera perang Badar dikibarkan orang, terdapatlah di sana seorang prajurit berani mati dan seorang pahlawan gagah perkasa yang tiada lain dari Khubaib bin ‘Adi ini. Salah seorang di antara orang-orang musyrik yang berdiri menghadang jalannya di peuang Badar ini dan tewas di ujung pedangnya,· ialah seorang pemimpin Quraisy yang bernama al-Harits bin’Amir bin Naufal.

Setelah pertempuran selesai dan sisa-sisa pasukan Quraisy yang kalah kembali ke Mekah, tahulah Bani Harits siapa yang telah menewaskan bapak mereka. Mereka menghafalkan dengan baik nama orang Islam yang telah menewaskan ayah mereka dalam pertempuran itu ialah Khubaib bin ‘Adi !

Orang-orang Islam telah kembali ke Madinah dari perang Badar. Mereka meneruskan pembinaan masyarakat mereka yang baru. Adapun Khubaib, ia adalah seorang yang taat beribadah, dan benar-benar membawakan sifat dan watak seorang ‘abid dan kerinduan seorang ‘asyik. Demikianlah ia beribadat menghadap Allah dengan sepenuh hatinya, berdiri shalat di waktu malam dan berpuasa di waktu siang serta memahasucikan Allah pagi dan petang.

Pada suatu hari Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bermaksud hendak menyelidiki rahasia orang-orang Quraisy, hingga dapat mengetahui ke mana tujuan gerakan serta langkah persiapan mereka untuk suatu peperangan yang baru. Untuk itu beliau pilih sepuluh orang dari para shahabatnya, termasuklah di antaranya Khubaib dan sebagai pemimpin mereka diangkat oleh Nabi, ‘Ashim bin Tsabit.

Pasukan penyelidik ini pun berangkatlah ke tujuannya hingga sampai di suatu tempat antara Osfan dan Mekah. Rupanya gerakan mereka tercium oleh orang-orang dari kampung Hudzail yang didiami oleh suku Bani Haiyan, orang-orang ini segera berangkat dengan seratus orang pemanah mahir, menyusul orang-orang Islam dan mengikuti jejak mereka dari belakang.

Pasukan bani Haiyan hampir saja kehilangan jejak, kalau tidaklah salah seorang mereka melihat biji kurma berjatuhan di atas pasir. Biji-biji itu dipungut oleh sebagian di antara orang-orang ini, lalu mengamatinya berdasarkan firasat yang tajam yang biasa dimiliki oleh bangsa Arab, lalu berseru kepada teman-teman mereka: “Biji-biji itu berasal dari Yatsrib – nama lain dari Madinah — Ayuh, kita ikuti, hingga dapat kita ketahui di mana mereka berada !

Dengan petunjuk biji-biji kurma yang berceceran di tanah, mereka terus berjalan, hingga akhirnya mereka melihat dari jauh rombongan Kaum Muslimin yang sedang mereka cari-cari itu, ‘Ashim, pemimpin penyelidik merasa bahwa mereka sedang dikejar musuh, lalu diperintahkannya kawan-kawannya untuk menaiki suatu puncak bukit yang tinggi. Para pemanah musuh yang seratus orang itu pun dekatlah sudah. Mereka mengelilingi Kaum Muslimin lalu mengepung mereka dengan ketat.

Para pengepung meminta agar Kaum Muslimin menyerahkan diri dengan jaminan bahwa mereka tidak akan dianiaya. Kesepuluh orang ini menoleh kepada pemimpin mereka ‘Ashim bin Tsabit al-Anshari r.a. Rupanya ia menyatakan: “Adapun aku, demi Allah aku tak akan turun, mengemis perlindungan orang mu’syrik ! Ya Allah, sampaikanlah keadaan kami ini kepada Nabi-Mu !”

Dan segeralah para pernanah yang seratus orang itu menghujani mereka dengan anak panah. Pemimpln mereka ‘Ashim beserta tujuh orang lainnya menjadi sasaran dan mereka pun gugurlah sebagai syahid. Mereka meminta agar yang lain turun dan tetap akan dijamin keselamatannya sebagai dijanjikan. Maka turunlah ketiga orang itu, yaitu Khubaib beserta dua orang shahabatnya. Para pemanah mendekati Khubaib dan salah seorang temannya, mereka menguraikan tali-temali mereka dan mengikat keduanya. Teman mereka yang ketiga melihat hal ini sebagai awal pengkhianatan janji, lalu ia memutuskan mati secara nekad sebagaimana dilakukan ‘Ashim dan teman-temannya, maka gugurlah ia pula menemui syahid seperti yang diinginkannya.

Dan demikianlah, kedelapan orang yang terbilang di antara orang-orang Mu’min yang paling tebal keimanannya, paling teguh menepati janji dan paling setia melaksanakan tugas kewajibannya terhadap Allah dan Rasul, telah menunaikan darma bakti mereka sampai mati.

Khubaib dan seorang temannya yang seorang lagi Zaid, berusaha melepaskan tail ikatan mereka, tapi tidak berhasil karena buhulnya yang sangat erat. Keduanya dibawa oleh para pemanah durhaka itu ke Mekah. Nama Khubaib menggema dan tersiar ke telinga orang banyak. Keluarga Harits bin ‘Amir yang tewas di perang Badar, dapat mengingat nama ini dengan baik, suatu nama yang menggerakkan dendam kebencian di dada mereka. Mereka pun segera membeli Khubaib sebagai budak untuk melampiaskan seluruh dendam kebencian mereka kepadanya. Dalam hal ini mereka mendapat saingan dari penduduk Mekah lainnya yang juga kehilangan bapak dan pemimpin mereka di perang Badar. Terakhir mereka merundingkan semacam siksa yang akan ditimpakan kepada Khubaib untuk memuaskan dendam kemarahan mereka, bukan saja terhadapnya tetapi juga terhadap seluruh Kaum Muslimin! Dan sementara itu, golongan musyrik lainnya melakukan tindakan kejam pula terhadap teman Khubaib, Zaid bin Ditsinnah, yaitu dengan menyula atau menusuknya dari dubur hingga tembus ke bagian atas badannya.

Khubaib telah menyerahkan dirinya sepenuhnya, menyerahkan hatinya, pendeknya semua urusan dan akhir hidupnya kepada AUah Rabbul’alamin. Dihadapkannya perhatiannya kepada beribadat dengan Ilwa yang teguh, kebeuanian yang tangguh disertai sakinah atau ketenteraman yang telah dilimpahkan Allah kepada yang dapat menghancurkan batu karang dan melebur ketakutan. Allah selalu besertanya sementara ia senantiasa beserta Allah. Kekuasaan Allah menyertainya, seakan-akan jari-jemari kekuasaan itu membarut dadanya…hingga terasa sejuk dingin.

Pada suatu kali salah seornga puteri Harits datang menjenguk ke tempat tahanan Khubaib yang ada di sekitar rumahnya, tiba-tiba ia meninggalkan tempat itu sambil berteriak, memanggil dan mengajak orang Mekah menyaksikan keajaiban, katanya:

“Demi Allah saya melihat Khubaib menggenggam setangkai besar anggur sambil memakannya sedang ia terikat teguh pada besi padahal di Makah tak ada sebiji anggur pun. Saya kira itu adalah rizqi yang diberikan Allah kepada Khubaib.

Benarlah, Itu adalah rizqi yang diberikan Allah kepada hambanya yang shaleh, sebagaimana dahulu pernah diberikanNya seperti itu kepada Maryam anak ‘Imran, yaitu di saat:

“Setiap kali Zakaria masuk Ke dalam mihrabnya, dan ditemukannya rizqi di dekat Maryam. Katanya: Dari mana datangnya makanan ini hai Maryam. Jawabnya:

la datang dari Allah, sesungguhnya Allah memberi rizqi kepada siapa yang dikehendaki-Nya dengan tidak terhingga.” (Q.S. 3 Ali Imran: 37)
Orang-orang musyrik menyampaikan berita kepada Khubaib tentang tewasnya serta penderitaan yang dialami shahabat dan saudaranya Zaid bin Ditsinnah r.a. Mereka mengira dengan itu dapat merusakkan urat sarafnya, serta membayangkan dan merasakan derita dan siksa yang membawa kematian kawannya itu. Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Allah telah merangkulnya dengan menurunkan sakinah dan rahmat-Nya ….Terus mereka menguji keimanannya dan membujuknya dengan janji pembebasan seandairiya ia mau mengingkari Muhammad dan sebelum itu Tuhannya yang telah diimaninya …. Tetapi usaha mereka tak ubahnya seperti hendak mencopot matahari dengan memanahnya …. ! Benar, keimanan Khubaib tak ubah bagai matahari, baik tentang kuatnya, jauhnya maupun tentang panasnya dan cahayanya . … ! Ia akan bercahaya bagi orang-orang yang mencari cahayanya dan ia akan padam menggelap bagi orang yang menghendakinya gelap. Adapun orang yang menghampirinya dan menentangnya maka ia akan terbakar dan hangus.

Dan tatkala mereka telah berputus asa dari apa yang mereka harapkan, mereka seretlah pahlawan ini ke tempat kematiannya … mereka bawa ke suatu tempat yang bernama Tan’im, dan di sanalah ia menemui ajalnya ….

Sebelum mereka melaksanakan itu, Khubaib minta idzin kepada mereka untuk shalat dua rakaat. Mereka mengidzinkannya, dan menyangka bahwa rupanya sedang berlangsung tawar-menawar dalam dirinya untuk menyerah kalah dan menyatakan keingkarannya kepada Allah, kepada Rasul dan kepada Agamanya …. Khubaib pun shalatlah dua rakaat dengan khusu’, tenang, dan hati yang pasrah …. Dan melimpahlah ke dalam rongga jiwanya, lemak manisnya iman … maka ia mencintakan kiranya ia terus shalat, terus shalat dan shalat lagi…. Tetapi kemudian ia berpaling ke arab algojonya, lain katanya kepada mereka: “Demi Allah, kalau bukanlah nanti ada sangkaan kalian bahwa aku takut mati, niscaya akan kulanjutkan lagi shalatku…!”

Kemudian diangkatnya kedua pangkal lengannya ke arab langit lain mohonnya: “Ya Allah, susutkanlah bilangan mereka … musnahkan mereka sampai binasa … !” Kemudian diamat-amatinya wajah mereka, disertai suatu keteguhan tekad lain berpantun:

Mati bagiku tak menjadi masalah ….Asalkan ada dalam ridla dan rahmat Allah Dengan jalan apapun kematian itu terjadi ….Asalkan kerinduan kepada-Nya terpenuhi Ku berserah menyerah kepada-Nya…. Sesuai dengan taqdir dan kehendak-Nya

Semoga rahmat dan berkah Allah tercurah ….pada setiap sobekan daging dan tetesan darah.
Dan mungkin inilah peristiwa pertama dalam sejarah bangsa Arab, di mana mereka menyalib seorang laki-laki, kemudian membunuhnya di atas salib … !

Mereka telah menyiapkan pelepah-pelepah tamar untuk membuat sebuah salib besar, lain menyandarkan Khubaib di atasnya, dengan mengikat teguh setiap bagian ujung tubuhnya …. Orang-orang musyrik itu jadi buas dengan melakukan segala kekejaman yang menaikkan bulu roma. Para pemanah bergantian melepaskan panah-panah mereka.

Kekejaman yang di luar batas ini sengaja dilakukan secara perlahan-lahan terhadap pahlawan yang tidak berdaya karena tersalib …. Tapi ia tak memicingkan matanya, dan tak pernah kehilangan sakinah yang mena’ajubkan itu yang telah memberi cahaya kepada wajahnya. Anak-anak panah bertancapan ke tubuhnya dan pedang-pedang menyayat-nyayat dagingnya. Di kala itu saiah seorang pemimpin Quraisy mendekatinya sambil berkata: “Sukakah engkau, Muhammad menggantikanmu, dan engkau sehat wal’afiat bersama keluargamu?” Tenaga Khubaib pulih kembali, dengan suara laksana angin kencang ia berseru kepada pars pembunuhnya: “Demi Allah tak sudi aku bersama anak isteriku selamat meni’mati kesenangan dunia, sedang Rasulullah kena musibah walau oleh sepotong duri…!”

Kalimat dan kata-kata hebat yang menggugah ini pulalah yang telah diucapkan oleh teman seperjuangannya Zaid bin Ditsinnah sewaktu mereka hendak membunuhnya …. Kata-kata yang mempesona itu yang telah diucapkan oleh Zaid kemarin, dan diulangi oleh Khubaib sekarang … yang menyebabkan Abu Sofyan, yang waktu itu belum lagi masuk Islam mempertepukkan bedua telapak tangannya sembari berkata kepada penganiaya itu:

“Demi Allah, belum pernah kulihat manusia yang lebih mencintai manusia lain, seperti halnya shahabatahahabat Muhammad terhadap Muhammad …
Kata-kata Khubaib ini bagaikan aba-aba yang memberi keleluasaan bagi anak-anak panah dan mata-mata pedang untuk mencapai sasarannya di tubuh pahlawan ini, yang menyakitinya dengan segala kekejaman dan kebuasan …. Dekat ke tempat kejadian ini telah berterbangan burung-burung bangkai dan buring-burung buas lainnya, sealah-olah sedang menunggu selesainya para pembantai pulang meninggalkan tempat itu, hingga dapat mendekat dan mengerubungi tubuh yang sudah menjadi mayat itu sebagai santapan istimewa ….Tetapi kemudian burung-burung tersebut berbunyi bersahut-sahutan lain berkumpul dan saling mendekatkan paruhnya seakan-akan mereka sedang berbisik dan berbicara perlahan-lahan serta saling bertukar kata dan buah fikiran. Dan tiba-tiba mereka beterbangan membelah angkasa, dan pergi menjauh ….jauh…jauh sekali. Seolah-olah burung ini dengan perasaan dan nalurinya tercium akan jasad seorang yang shaleh yang berdekat diri kepada Allah dan menyebarkan baunya yang harum dari tubuh yang tersalib itu, maka mereka segan dan main akan menghampiri dan menyakitinya ! Demikianlah burung-burung itu berlalu terbang berbondong-bondong melintasi angkasa dan menahan diri dari kerakusannya.

Orang-orang musyrik telah kembali ke Mekah, ke sarang kedengkian, setelah meluapkan dendam kesumat dan permusuhan. Dan tinggaliah tubuh yang syahid itu eiijaga oleh sekelompok para algojo bersenjata tombak dan pedang.

Dan Khubaib, ketika mereka menaruhnya di atas pelepah kurma yang mereka jadikan sebagai kayu salib tempat mereka mengikatkannya, telah menghadapkan mukanya ke arab langit sambil berdu’a kepada Tuhannya Yang Maha Besar, Katanya:

“Ya Allah kami telah menyampaikan tugas dari Rasul-Mu, maka mohon disampaikan pula kepadanya esok, tindakan orang-orang itu terhadap kami !”
Do’anya itu diperkenankan oleh Allah. Sewaktu Rasul di Madinah, tiba-tiba ia diliputi suatu perasaan yang kuat, memberitahukan bahwa para shahabatnya dalam bahaya dan terbayanglah kepadanya tubuh salah seorang mereka sedang tergantung di awang-awang.

Dengan segera beliau saw. memerintahkan shahabatnya Miqdad bin Amar dan Zubair bin Awwam, yang segera menunggang kuda mereka dan memacunya dengan kencang. Dan dengan petunjuk Allah sampailah mereka ke tempat yang dimaksud. Maka mereka turunkanlah mayat shahabat mereka Khubaib, sementara tempat suci di bumi telah menunggunya untuk memeluk dan menutupinya dengan tanah yang lembab penuh berkah.

Tak ada yang mengetahui sampai sekarang di mana sesungguhnya makam Khubaib.? Mungkin itu lebih pantas dan utama untuknya, sehingga senantiasalah ia menjadi kenangan dalam hati nurani kehidupan, sebagai seorang pahlawan yang mati syahid di atas kayu salib !

Kamis, 01 September 2011

NENEK UMAR BIN ABDUL AZIZ

NENEK UMAR BIN ABDUL AZIZ

Umar bin Abdul Aziz, itulah dia mukjizat Islam! Sebuah lembaran putih di antara lembaran-lembaran hitam dinasti Bani Marwan. [1] Sosok manusia pilihan yang lahir dari perpaduan antara dua unsur yang amat bertolak belakang!

Ya, sekali lagi amat bertolak belakang! Mengapa demikian?

Ia terlahir dari keluarga Bani Umayyah yang terhitung keluarga ningrat, pemegang tampuk kekuasaan. Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, seorang gubernur Mesir yang diangkat oleh saudaranya, Amirul Mukminin Abdul Malik bin Marwan. Abdul Aziz memerintah Mesir selama 20 tahun.

Sebagai gubernur, hidupnya tentu penuh dengan kenikmatan. Hidangan lezat, istana megah, pakaian indah, dan kendaraan mewah. Adapun ibunya bernama Ummu ‘Ashim, Laila binti ‘Ashim bin Umar bin Khaththab. Seorang wanita dari keluarga Umar bin Khaththab yang tersohor dengan kezuhudan dan pola hidupnya yang amat bersahaja.

Nah, dari perpaduan dua unsur inilah terlahir sosok Umar bin Abdul Aziz, si Mukjizat Islam. Sungguh, riwayat hidupnya merupakan fenomena yang sangat luar biasa. Menggambarkan sosok pribadinya, sungguh merupakan suatu hal yang sulit dilakukan.

Memang benar, terhadap suatu sejarah besar, selalu ditemui pertanyaan dan keraguan yang mengharubirukan kita tentang diri seorang besar dan pemimpin adil semisal beliau ini.

Sebenarnya, kesulitan sesungguhnya yang kita hadapi ialah dari sekian banyak kumpulan fakta yang berhubungan dengan kebesaran dan kelebihannya, sisi mana yang mesti diambil dan mana yang mesti ditinggalkan. Ketaatan dan ketekunannya dalam beribadah, ketinggian jiwanya, kewibawaannya, keadilannya, atau sepak terjangnya yang mengagumkan itu? [2]

Akan tetapi, agar pembaca tak terlena karena terlalu asyik mengikuti cerita ini, maka kali ini penulis hanya ingin menitikberatkan pada salah satu faktor utama yang ikut mewarnai pribadi seorang Umar bin Abdul Aziz. Faktor tersebut bermula dari keshalihan istri ‘Ashim bin Umar bin Khaththab, yang merupakan nenek dari Umar bin Abdul Aziz.

Khalid Muhammad Khalid, seorang penulis mesil kondang menuturkan dalam bukunya Khulafaur Rasul sebagai,

Waktu itu, malam gelap gulita. Kota Madinah telah tertidur lelap. Semua orang sedang terbuai dalam mimpi di rumahnya masing-masing. Namun, di sana masih ada seseorang yang tetap terjaga karena gelisah diusik rasa tanggung jawabnya yang demikian besar, dan memang ia selalu gelisah seperti itu, sehingga tak pernah barang sekejap pun dapat berdiam diri.

Ditelusurinya jalan-jalan dan lorong kota Madinah yang sempit itu, yang terasa hanyalah kegelapan malam yang hitam pekat bagai tinta, dan angin dingin yang menusuk tulang.

Orang itu keluar dan berjalan mengendap-endap. Setiap rumah diamatinya dari dekat dengan seksama. Dipasangnya telinga dan matanya baik-baik, kalau-kalau ada penghuninya yang masih terjaga karena lapar, atau yang tak dapat memicingkan matanya karena sakit, atau yang merintih dalam penderitaan, atau barangkali ada seorang pengelana yang terlantar.

Ia selalu mengamati kalau-kalau ada kepentingan rakyatnya yang luput dari perhatiannya, karena ia yakin betul bahwa semuanya itu nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepadanya. Diperhitungkan inci demi inci, butir demi butir, dan tak mungkin ada yang terlewatkan di hadirat Allah Ta’ala.

Orang itu adalah khalifah kaum muslimin, sosok yang selama ini mereka panggil dengan Amirul Mukminin. Benar! Ia tiada lain adalah Umar bin Khaththab.

Sudah panjang jalan dan lorong yang ditelusurinya malam itu, sehingga tubuhnya terasa letih, keringat pun mengucur dari sekujur tubuhnya meskipun malam itu begitu dingin. Oleh sebab itu, ia menyandarkan tubuhnya pada sebuah dinding rumah kecil nan reot.

Karena letih, ia duduk di tanah sambil mencoba beristirahat barang sejenak. Setelah letih kedua kakinya mulai terasa berkurang, ia bermaksud melanjutkan langkah menuju ke mesjid. Sebab, tidak lama lagi fajar segera menyingsing.

Tiba-tiba, di saat duduk bertumpu pada kedua tangannya, didengarnya ada suara lirih dalam gubuk itu. Suara itu merupakan percakapan yang terjadi antara seorang ibu dengan anak gadisnya. Yaitu tentang susu yang baru saja mereka perah dari kambing mereka, untuk dijual di pasar pagi hari nanti.
Si Ibu meminta agar anaknya mencampur susu itu dengan air, sehingga takarannya lebih banyak dan keuntungan yang diperolehnya nanti dapat mencukupi kebutuhan mereka hari itu.

Amirul Mukminin memasang telinganya lebih baik lagi untuk mendengarkan apa yang mereka bicarakan.

“Nak, campurlah susu itu dengan air!” kata si ibu.

“Tidak boleh, Bu. Amirul Mukminin melarang kita mencampur susu yang akan dijual dengan air,” jawab gadis itu.

“Tetapi semua orang melakukan hal itu, Nak. Campur sajalah! Toh Amirul Mukminin tidak melihat kita melakukannya.”

“Bu, sekalipun Amirul Mukminin tidak melihat kita, namun Rabb Amirul Mukminin pasti mengetahuinya,” jawab gadis itu.

Mendengar ucapan si gadis tadi, berderailah air mata Amirul Mukminin, ia tak kuasa menahan tangis saking harusnya. Bukan air mata kesedihan, melainnkan air mata ketakjuban dan kegembiraan.

Bergegas ia bangkit dan melangkah menuju mesjid, lalu shalat fajar bersama para sahabatnya. Seusai menunaikan shalat, ia segera pulang ke rumahnya. Dipanggillah putranya, ‘Ashim, dan diperintahkannya untuk berkunjung kepada ibu si gadis di rumah reot itu, dan menyelidiki keadaan mereka.

‘Ashim kembali seraya menyampaikan kepada bapaknya perihal penghuni rumah yang didatanginya. Amirul Mukminin kemudian menceritakan percakapan yang didengarnya malam tadi kepada putranya, sehingga ia memerintahkan kepadanya untuk menyelidiki keadaan keluarga itu.

Di akhir percakapan itu, Amirul Muminin lalu berkata kepada putranya yang saat itu sudah waktunya untuk berumah tangga, “Pergilah temui mereka, dan lamarlah gadis itu untuk jadi istrimu. Aku melihat bahwa ia akan memberi berkah kepadamu nanti. Mudah-mudahan pula ia dapat melahirkan keturunan yang akan menjadi pemimpin umat!”

‘Ashim pun akhirnya menikahi gadis miskin tapi mulia dan suci hati. Mereka berdua dikaruniai seorang putri yang mereka beri nama Laila, yang kemudian lebih terkenal dengan panggilan Ummu ‘Ashim.

Ummu ‘Ashim ini tumbuh menjadi seorang gadis yang taat beribadah dan cerdas, yang akhirnya diperistri oleh Abdul Aziz bin Marwan, dan dari keduanya terlahirlah Umar bin Abdul Aziz.

Demikianlah silsilah keturunan mereka, dan nyatalah bashirah Amirul Mukminin Umar bin Khaththab tentang diri gadis yang membawa berkah itu. [3]

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman lalu anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, maka Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Qs. Ath-Thur: 21)

Sosok Umar bin ‘Abdul ‘Aziz

Beliau dilahirkan pada tahun 60 Hijriah, bertepatan dengan tahun mangkatnya Amirul Mukminin Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendiri Daulah Umawiyah. ‘Umar adalah lelaki yang berparas elok, berkulit putih, berjambang tipis, bertubuh kurus, dan bermata cekung. Pada wajahnya terdapat bekas tapal kuda. Memang sewaktu kecil ia pernah masuk ke kandang kuda lalu ditendang pada bagian kepalanya, karenanya ia disebut Asyaj Bani Umayyah, artinya orang dari Bani Umayyah yang terluka kepalanya. [4]

Kecerdasan Umar bin Abdul Aziz

Salah seorang tokoh ahlul bait yang bernama Muhammad bin ‘Ali al-Baqir pernah ditanya tentang ‘Umar, maka jawabnya, “Dialah orang cerdasnya Bani Umayyah, kelak ia akan dibangkitkan sebagai umat seorang diri.”

Maimun bin Mihran berkata, “Para ulama di samping ‘Umar tak ubahnya seperti santri.” Imam Ahmad pernah berkata, “Diriwayatkan dalam hadits, bahwa Allah akan membangkitkan di penghujung tiap abad seorang alim yang akan memperbaharui keberagaman umat ini. Setelah kami perhatikan, ternyata pada seratus tahun pertama Umarlah orangnya. Sedangkan pada seratus tahun berikutnya ialah asy-Syafi’i.” [5]

Ketawadhuan Umar bin Abdul Aziz

Usai memakamkan Sulaiman bin Abdil Malik, ‘Umar mendengar suara gemuruh dan derap kuda. Ia pun bertanya, “Ada apa ini?”

“Ini adalah kendaraan resmi kekhalifahan, wahai Amirul Mukminin. Ia sengaja didatangkan kemari agar Anda menungganginya,” jawab seseorang.

“Aku tak membutuhkannya, jauhkan ia dariku. Kemarikan saja bighalku,” [6] jawab ‘Umar enteng.

Maka, mereka mendekatkan bighalnya dan `Umar pun menungganginya. Tapi tiba-tiba datanglah kepala keamanan yang mengawal ‘Umar dari depan sembari memegang tombak. “Apa-apaan ini? Aku tak perlu pengawal. Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin,” kata ‘Umar. [7]

Maimun bin Mihran meriwayatkan bahwa suatu ketika ia bertemu dengan ‘Umar bin Abdul Aziz, lalu ‘Umar memintanya untuk menyampaikan sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka, Maimun menyebutkan satu hadits yang amat berkesan hingga ‘Umar menangis sejadi-jadinya, lalu kata Maimun, “Wahai Amirul Mukminin, kalau saja aku tahu Anda bakal menangis niscaya akan kubawakan hadits lain yang lebih ringan.”

“Wahai Maimun, ini gara-gara kami terlalu banyak makan kacang adas, dan sejauh yang kuketahui, ia bisa melunakkan hati, memperbanyak air mata, dan melemaskan badan,” sanggah ‘Umar.

Al-Ishami mengomentari kisah ini dengan mengatakan, “Dia benar, memang kacang adas memiliki sifat-sifat itu, akan tetapi rahasia sesungguhnya yang menyebabkan ‘Umar menangis ialah karena hatinya amat takut kepada Allah. Akan tetapi, ia punya alasan untuk menisbatkan sebab tangisnya pada adas, karena pengaruhnya yang memang seperti itu. Seakan ia ingin menjauhkan dirinya dari sesuatu yang mungkin menimbulkan riya’.” [8]

Mutiara Hikmah ‘Umar bin Abdul Aziz

Begitu terpilih menjadi Khalifah, ‘Umar langsung berpidato di depan rakyatnya. Ia menghaturkan puji-pujian kepada Allah dan salawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berkata, “Kuwasiatkan kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah karena takwa adalah pengganti segalanya, namun segalanya tak bisa menggantikan takwa. Beramallah untuk akhirat kalian, karena barangsiapa beramal untuk akhiratnya pastilah Allah mencukupi baginya perkara dunianya.

Perbaikilah batin kalian, niscaya Allah akan memperbaiki lahiriah kalian. Perbanyaklah mengingat kematian dan bersiap-siaplah sebelum ia datang, karena kedatangannya merupakan penghapus setiap kenikmatan.

Sesungguhnya orang yang tahu bahwa leluhurnya telah tiada semua, mestinya sadar bahwa dirinya amat pantas untuk mati. Ingatlah bahwa umat ini tidak berselisih lantaran Tuhan mereka, tidak pula lantarang Nabi-Nya atau kitab suci-Nya. Akan tetapi mereka berselisih lantaran dinar dan dirham, dan sungguh, demi Allah, aku tak akan memberikan yang batil pada seorang pun, dan tidak pula menahan yang haq darinya,” kemudian ‘Umar mengangkat suaranya keras-keras hingga terdengar semua orang, “Saudara sekalian, siapa yang taat kepada Allah, maka ia wajib ditaati, dan siapa yang bermaksiat kepada-Nya, maka tak ada ketaatan baginya. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah, namun jika aku bermaksiat maka janganlah kalian menaatiku!” [9]

Catatan kaki:
[1] Penulis sengaja menyebutnya sebagai Bani Marwan dan bukan Bani Umayyah, agar ungkapan ini tidak mencakup pendiri Daulah Umawiyah yang merupakan seorang sahabat Rasulullah yang mulia, yaitu Mu’awiyah bin Abi Sufyan, karena sepeninggal Mu’awiyah dan putranya Yazid, tampuk kekuasaan beralih kepada Marwan bin Abdul Hakum dan keturunannya, yang terkenal suka mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya dan para khalifahnya gemar berfoya-foya, serta sederetan rapor merah lainnya yang menjadi ciri khas pemerintahan mereka. Jadi, merekalah yang kami maksudkan di sini, pen.
[2] Lihat: Karakteristik Perihidup Khalifah Rasulullah, oleh Khalid Muhammad Khalid, hlm. 605–608.
[3] Lihat: Karakteristik Perihidup Khalifah Rasulullah, hlm. 614–617, dengan sedikit penyesuaian.
[4] Lihat: Al-Wafi bil Wafayat: 7/157.
[5] Lihat: Shifatush Shafwah: 1/199.
[6] Bighal adalah hasil perkawinan silang antara keledai jantan dan kuda betina.
[7] Lihat: Shifatush Shafwah: 1/199.
[8] Lihat: Samthun Nujumil Awali, oleh al-Ishami.
[9] Tarikh Dimasyq: 45/358, oleh Ibnu Asakir.

Sumber: Ibunda para Ulama, Sufyan bin Fuad Baswedan, Wafa Press, Cetakan Pertama, Ramadhan 1427 H/ Oktober 2006.

Kamis, 19 Mei 2011

shohabiyah


Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita Yang Aduannya Didengar Allah Dari Langit Ketujuh)

Beliau adalah Khaulah binti Tsa`labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa`labah Ghanam bin ‘Auf. Beliau tumbuh sebagai wanita yang fasih dan pandai. Beliau dinikahi oleh Aus bin Shamit bin Qais, saudara dari Ubadah bin Shamit r.a yang beliau menyertai perang Badar dan perang Uhud dan mengikuti seluruh perperangan yang disertai Rasulullah saw. Dengan Aus inilah beliau melahirkan anak laki-laki yang bernama Rabi`.
Khaulah binti Tsa`labah mendapati suaminya Aus bin Shamit dalam masalah yang membuat Aus marah, dia berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu dia masuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Khaulah berkata, “Tidak…jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.
Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku”.
Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Ta`ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telah dipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw.
Tiada henti-hentinya wanita ini berdo`a sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`an tentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya (artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: “dan bagi oranr-orang kafir ada siksaan yang pedih.”(Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Nabi : Perintahkan kepadanya (suami Khansa`) untuk memerdekan seorang budak
Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan.
Nabi : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut
Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.
Nabi : Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin
Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.
Nabi : Aku bantu dengan separuhnya
Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.
Nabi : Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik.” Maka Khaulah pun melaksanakannya.
Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpin anak Adam a.s yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyak hal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanya tinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatian Islam terhadapnya.
Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, “Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (Al-Mujadalah: 1)
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikan Khalifah Umar bin Khaththab r.a saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, “Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takut kehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap Adzab Allah.” Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengar perkataannya.
Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khaththab tidak tahan mengatakan kepada Khaulah, “Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita.!” Umar kemudian menegurnya, “Biarkan dia…tahukah kamu siapakah dia? Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengarkan perkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya. “
Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya.”
(SUMBER: buku Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly dan Musthafa Abu an-Nashar asy-Syalaby, h.242-246, penerbit AT-TIBYAN)